Mudik Lebaran 2021 Terlarang Jakarta, KOBAR – Pemerintah memutuskan untuk melarang aktivitas mudik lebaran tahun 2021. Larangan mudik lebaran tahun ini, akan berlaku dari tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021. Hal ini dilakukan, dengan tujuan untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19, seperti yang terjadi sebelumnya pada beberapa kali masa libur panjang, termasuk saat libur.... The post Mudik Lebaran 2021 Terlarang first appeared on PORTAL BERITA KOBAR .