Setelah Ditutup Paksa Camat, Segel Alfamart di Kecamatan Seteluk Dicabut
Aheruddin Sidik: Pemerintah Harus Konsisten dan Perketat Izin Retail Modern
Seteluk, KOBAR – Setelah sempat ditutup paksa oleh Camat Seteluk, Taufik Hikmawan, pada hari Rabu, (24/2), dengan alasan Izin Usaha Toko Modern (IUTM) telah berakhir. Alfamart yang berlokasi di Desa Tapir, Kecamatan Seteluk, kembali dibuka hari Senin, (8/3), setelah Manajemen
The post Setelah Ditutup Paksa Camat, Segel Alfamart di Kecamatan Seteluk Dicabut first appeared on PORTAL BERITA KOBAR.
Komentar
Posting Komentar