Langsung ke konten utama

Setelah Ditutup Paksa Camat, Segel Alfamart di Kecamatan Seteluk Dicabut

Setelah Ditutup Paksa Camat, Segel Alfamart di Kecamatan Seteluk Dicabut

Segel-Alfamart-Desa-Tapir-Dicabut.jpg?fi

Aheruddin Sidik: Pemerintah Harus Konsisten dan Perketat Izin Retail Modern  

Seteluk, KOBAR – Setelah sempat ditutup paksa oleh Camat Seteluk, Taufik Hikmawan, pada hari Rabu, (24/2), dengan alasan Izin Usaha Toko Modern (IUTM) telah berakhir. Alfamart yang berlokasi di Desa Tapir, Kecamatan Seteluk, kembali dibuka hari Senin, (8/3), setelah Manajemen

The post Setelah Ditutup Paksa Camat, Segel Alfamart di Kecamatan Seteluk Dicabut first appeared on PORTAL BERITA KOBAR.

Komentar