Mau Nikah? Tak Perlu Repot Datang Ke KUA, Daftar Nikah Bisa di Mana Saja
Jakarta, KOBAR – Bagi yang mau menikah, kini Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) mempermudah siapa saja yang ingin melangsungkan pernikahan. Pendaftaran nikah bisa dilakukan di mana saja secara daring, tanpa perlu lagi harus datang ke Kantor Urusan Agama (KUA) setempat. Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag RI, Muharam Marzuki,....
Judul Mau Nikah? Tak Perlu Repot Datang Ke KUA, Daftar Nikah Bisa di Mana Saja Baca Selengkapnya di PORTAL BERITA KOBAR.
Komentar
Posting Komentar