Langsung ke konten utama

Akankah KSB Menjadi “Surga Narkoba” ?


Kita bisa merasakan bagaimana terpukul perasaan hati orang tua ketika mengetahui anaknya ditangkap polisi karena kasus narkotika dan obat-obatan terlarang. Air mata yang mengalir merupakan ekspresi kepedihan hati orangtua ketika anaknya diketahui terjerat narkoba.
Kalau kita bersimpati, karena kejadian seperti ini bisa terkena pada siapa saja. Ketika ada anggota keluarga yang terjerat narkoba, maka seluruh keluarga akan menderita. Semua merasakan sakitnya dan sulitnya untuk bisa keluar dari jeratan itu.
Bahkan tidak jarang akibatnya sangatlah fatal. Apabila tidak berhadapan dengan jeruji penjara, pengguna bisa meninggal dunia. Banyak sudah mereka yang menjadi korban dari narkoba.
Peredaran narkoba sekarang ini memang sangatlah luar biasa. Terutama pada kita, jangkauannya bahkan sudah sampai anak-anak di bawah umur. Cara peredarannya semakin sulit diterima dengan akal dan semakin hari semakin canggih cara berjualannya.
Untuk diketahui, Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain “narkoba”, istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif. Semua istilah ini, baik “narkoba” ataupun “napza”, mengacu pada kelompok senyawa yang umumnya memiliki resiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar kesehatan, narkoba sebenarnya adalah senyawa-senyawa psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini persepsi itu disalahartikan akibat pemakaian di luar peruntukan dan dosis yang semestinya.
Data BNN, sedikitnya 40 orang menemui ajal setiap hari akibat penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif (Narkoba) di Indonesia. Jumlah korban bahkan mencapai 15.000 orang yang mati sia-sia akibat penggunaan Narkoba dalam satu tahun.
Tingginya angka kasus narkoba di Kabupaten Sumbawa Barat akhir-akhir ini membuat kita prihatin. Menurut Kapolres Sumbawa Barat, dalam bulan maret saja, tiga kasus narkoba yang ditangani kepolisian resor Sumbawa Barat secara beruntun. Ironisnya, melibatkan berbagai kalangan; PNS, Mantan Anggota DPRD, Aktifis LSM dan remaja usia sekolah.
Di balik ketenaran KSB, sebagai daerah tambang. Membuat kondisi penduduk Sumbawa Barat hiterogen (beragam, red), menghadirkan masyarakat dari berbagai penjuru, dan ini yang dilihat oleh pelaku pengedar narkoba sebagai pangsa pasar yang potensial. Selain itu, aktifitas hiburan malam yang cukup tinggi juga menjadi salah satu faktor dalam peredaran barang haram ini. Karena peredaran narkoba biasanya bermula dari banyaknya aktifitas ini.
Semua kasus yang didapati sepantasnya untuk membuka mata kita semua bahwa kasus narkoba sudah pada tingkat yang membahayakan. Kita bahkan boleh dikatakan sudah menghadapi kondisi darurat karena tidak ada hari yang tidak diwarnai dengan terungkapnya kasus narkoba yang baru. Mereka yang terkena juga sangatlah beragam tingkatannya. Mulai dari keluarga pejabat atau orang berada sampai mereka yang hidupnya pas-pasan. Semua berusaha lari kenyataan hidup dan melupakan persoalan dengan menggunakan narkoba.
Penegakan hukum harus dilakukan secara keras. Terutama kepada para pedagang dan pengedar narkoba, kita jangan pernah memberi ampun. Jangan biarkan mereka bisa tetap leluasa menjalankan bisnisnya, terutama ketika sudah tertangkap dan dijatuhi hukuman.
Kita tidak boleh tutup mata akan kelemahan yang masih ada. Kita memang telah memiliki badan khusus untuk melawan narkoba. Namun itu belum cukup efektif untuk membersihkan negeri ini dari jeratan narkoba.
Upaya keras dari semua pihak diperlukan untuk menyelamatkan generasi muda dari jeratan narkoba. Peran keluarga menjadi sangat penting, karena keluargalah yang menjadi pilar utama untuk menjaga anak-anak kita.
Sudikah kita jikalau generasi muda kita menjadi “Generasi Narkoba”?. Berkenankah kita kalau bumi pariri lema bariri ini menjadi “Surga Narkoba”?. Nauzubillah……….[*]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Taliwang Tempo Dulu

N ama Taliwang sudah sangat dikenal sejak zaman majapahit dan tercatat dalam kitab Mpu Prapantja tahun 1365. Nama Taliwang juga diabadikan oleh Pemerintah Republik sebagai nama kapal, Kapal Republik Indonesia atau KRI TALIWANG, sebagai sarana perhubungan pertama yang menghubungkan Merak dan Panjang, pada tahun 1953. Kapal Cargo ini dibuat oleh Belanda pada tahun 1946. Kemudian diberi nama TALIWANG, dioperasikan oleh Koninklijke Paketvaart Mij – berbendera Belanda. (IMO 5351284). Pada Tahun 1953 kapal ini dijual ke Pemerintah Republik Indonesia, sehingga berbendera Indonesia, dengan tetap bernama TALIWANG. “De Taliwang”, kapal cargo Belanda saat bersandar di dermaga pulau buru, Maluku. (1949) Photo: C.J. (Cees) Taillie, Koleksi Tropenmuseum, Belanda. Kapal S.S. Van Heemskerk dari KPM di Teluk Taliwang (1920) Photo: Koleksi Tropenmuseum, Belanda. Pemandangan Pantai di Taliwang (1900-1920) Photo: Koleksi Tropenmuseum, Belanda. Kuda di pantai, Sumbawa (1900-1940) Photo:

Mengaku Nyaman Usai Disuntik, Kapolres Sumbawa Ajak Masyarakat Tidak Takut Divaksin

Mengaku Nyaman Usai Disuntik, Kapolres Sumbawa Ajak Masyarakat Tidak Takut Divaksin : Sumbawa, KOBAR – Kapolres Sumbawa, AKBP Widy Saputra SIK, menjadi salah seorang yang disuntik vaksin Covid-19 tahap pertama di Kabupaten Sumbawa, Selasa, (2/2). Sesaat setelah disuntik vaksin Sinovac. Kepada awak media, ia mengaku senang telah mendapatkan vaksin Covid-19. Menurutnya, setelah dirinya disuntik, serasa mendapatkan vitamin tambahan di dalam tubuhnya. “Saya

Gerbang Tambang Amman Mineral Kembali Dibuka Seperti Sebelum Covid-19

Gerbang Tambang Amman Mineral Kembali Dibuka Seperti Sebelum Covid-19 Maluk, KOBARKSB.com – Gerbang wilayah kerja Tambang Batu Hijau dan Elang yang dikelola oleh PT... Copyright © PT Media Arus Tengah Anorawi. All rights reserved.