Taliwang – Penyelesaian terhadap Penambangan Tanpa Ijin (PETI) yang selama ini berlangsung dan terindikasi kuat berakibat pada rusaknya lingkungan menuai pro dan kontra. Sehingga langkah dialog adalah pilihan bijak yang akan dilakukan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat.
Hal ini ditegaskan oleh Bupati Sumbawa Barat saat menerima massa pro PETI di halaman kantor Bupati Sumbawa Barat, Graha Fitrah, Senin (16/4).
“Hari ini Saya menerima pelaku PETI yang Pro atau mendukung PETI dan Saya juga sudah menerima masyarakat yang Kontra atau yang tidak mendukung PETI, sehingga langkah bijak adalah dialog,” seru Zulkifli Muhadli, di hadapan ratusan massa pendemo.
Upaya dialog akan digelar oleh Pemerintah untuk menemukan langkah-langkah yang baik, baik bagi masyarakat dan baik bagi lingkungan. Upaya dialog yang dikatakan Bupati Sumbawa Barat secara terbuka tersebut, sekaligus meninjau kembali Surat Edaran yang mendeadline pelaku gelondong untuk menghentikan aktifitasnya.
“Surat edaran yang akan menghentikan saudara-saudara ditinjau kembali, karena akan kita lakukan dialog agar permasalahan PETI ini bisa kita selesaikan dengan baik,” tegas Bupati, yang juga Ketua APKASI NTB.
Seperti diketahui, maraknya PETI atau gelondong yang menggunakan B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun, red), limbahnya diindikasikan merusak dan meracuni lingkungan sekitar, terutama air tanah dan sungai. Hal ini cukup meresahkan warga Sumbawa Barat. Para peternak sangat khawatir memberi minum ternaknya, para penjual ikan berpotensi merugi karena masyarakat khawatir memakan ikan yang dihasilkan oleh nelayan dan pembudidaya, masyarakat juga khawatir untuk mengkonsumsi air dari sumur-sumur mereka.
Hal itu terungkap dari kajian Dinas Kesehatan Sumbawa Barat beberapa waktu lalu, yang menyatakan bahwa air di sekitar lokasi gelondong telah tercemar, selain itu sample berupa rambut, kulit dan sample lainnya menunjukkan bahwa aktifitas gelondong yang menggunakan zat kimia berbahaya dan bersifat radikal bebas itu akan berdampak buruk pada kualitas kesehatan masyarakat.
Sejauh ini, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat telah melakukan sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat tentang bahaya dari zat kimia yang digunakan pada aktifitas gelondong. Pemerintah KSB juga sudah menghimbau kepada pelaku gelondong untuk menghentikan aktifitasnya karena akan berdampak buruk dalam jangka panjang.
Untuk diketahui, aksi demo yang dilakukan para pelaku PETI ini merupakan buntut dari putusan pemerintah kabupaten Sumbawa Barat yang akan menghentikan paksa aktifitas penambangan tanpa ijin, paling lambat 20 April mendatang. [mi]
Komentar
Posting Komentar